Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia. Peringatan ini ditetapkan untuk menghormati peran santri dan pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Latar belakang ditetapkannya Hari Santri Nasional berawal dari resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) pada tanggal 22 Oktober 1945. Resolusi ini menyampaikan kepada umat Islam untuk berjuang melawan penjajahan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Para santri dan kiai di pesantren menjadi garda terdepan dalam perjuangan tersebut, memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan tanah air.

Pada tahun 2015, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran santri dalam sejarah bangsa, serta untuk meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.

Hari Santri Nasional juga menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memperkuat peran pesantren dalam pendidikan dan pengembangan masyarakat.

Share Info

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Open chat
Chat ke WhatsApp kami.